PERUBAHAN RENCANA KERJA KECAMATAN BANGIL TAHUN 2025 - Kabupaten Pasuruan

PERUBAHAN RENCANA KERJA KECAMATAN BANGIL TAHUN 2025

204x dibaca    2025-08-28 12:00:00    Administrator

PERUBAHAN RENCANA KERJA KECAMATAN BANGIL TAHUN 2025

Dalam rangka mewujudkan sinergitas dan akselerasi pencaiapan tujuan (comon goals) dan pembangunan yang telah dirumuskan bersama dan menjadi komitmen semua pihak, maka setiap organisasi perangkat daerah harus menyusun perubahan rencana kerja perangkat daerah (P-Renja PD). Perubahan Rencana Kerja Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan tahun 2025, merupakan perubahan rencana pembangunan tahunan yang pada dasarnya disusun berdasarkan Renstra Kecamatan Bangil 2024 - 2026

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini